Minggu, 11 Mei 2008

Berikan Pelayanan Penuh Bagi BMI di Hari Minggu dan Berantas Penahanan Paspor dan Kontrak Kerja

Lebih dari sebulan sudah PILAR dan GAMMI menggelar aksi-aksi didepan konsulat RI di Hong Kong, menuntut diberikannya pelayanan bagi BMI secara penuh di hari minggu. Namun sampai saat ini KJRI masih menutup mata atas tuntutan BMI tesebut.

“Pelayanan Konsulat secara penuh bagi BMI dihari minggu, adalah kebutuhanan yang tidak dapat ditunda lagi, disaat jumlah BMI di Hong Kong yang sudah mencapai 120.000, Konsulat tidak bisa menunda lagi tuntutan tersebut” ujar Yani dalam orasinya di depan Konsulat RI di Hong Kong, minggu 11/05/2008.

Yani Menambahkan “KJRI selalu beralasan bahwa tidak memiliki dana yang cukup untuk memberikan pelayanan tersebut, namun disisi lain, mereka mampu mengahmbur-hamburkan uang untuk mengadakan kegiatan menarik investor Hong Kong, untuk menanamkan Investasi di Indonesia yang digelar ditempat-tempat mewah”

Tuntutan untuk dibukanya pelayanan KJRI secara penuh bagi BMI di hari minggu, lahir dari kenyataan bahwa BMI diwajibkan oleh pemerintah Hong Kong untuk tinggal di rumah majikan selama 24 jam, BMI hanya memiliki hari minggu untuk dapat keluar dari rumah majikan mereka.

Menurut Eni Lestari, ketua ATKI-HK sekaligus koordinator PILAR. Ferri Adamhar, konsulat Jendral RI untuk Hong Kong sendiri telah mengatakan bahwa, uang kiriman BMI di Hong Kong berjumlah 8 trilyun Rupiah pertahunnya, angka ini jauh melampaui angka perdagangan Indonesia - Hong Kong, jadi tidak ada alasan KJRI menunda peningkatan pelayanannya bagi BMI.

“Pemerintah Indonesia hanya memperdulikan para pebisinis, bukitnya, mereka begitu memperhatikan para pebisnis termasuk agency, dengan memberikan banyak fasilitas, namun melupakan BMI yang terbukti telah berbuat banyak untuk perekonomian Indonesia” ungkap Eni

Eni Menambahkan “Sampai saat ini, tidak ada satupun Agency yang mendapatkan hukuman, terhadap praktek penahanan paspor dan kontrak kerja, dan juga pemotongan gaji BMI secara illegal. Namun disisi lain mereka enggan memberikan hak-hak yang seharusnya di nikmati BMI, sehingga BMI begitu menderita#

PILAR dan GAMMI
Anggota: Akhwat Gaul, Alexa Dancer, Al Fattah, Al Hikmah, Al Istiqomah Internasional Muslim Society, Al Ikhlas, Al Jamiatus Solehah, An Nisaa International Muslim Society, Arrohmah, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-HK), Birul Walidain, Borneo Dancers, Dance in Freedom (DIF), Forum Muslimah Al Fadhilah (FMA-HK), Ikatan Wanita Muslim Indramayu Cirebon (IWAMIC), Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia (IWHDI), Java Dance, KREN Dancers, Nur Muslimah Shatín, Peace, Simple Groups, Terali Dancer, Wanodya Indonesian Club, Zaqia.



Tidak ada komentar: